Sabtu, 23 April 2011

Dharma Agama dan Dharma Negara


BUKU SUPLEMEN MATERI PKN SD KELAS VI








DHARMA NEGARA DAN DHARMA AGAMA





Peneliti:
Dr. Sukadi, M.Pd.,M.Ed.
Drs. Dewa Bagus Sanjaya, M.Si.
Drs. I Wayan Kertih, M.Pd.


Dibiayai dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)
Universitas Pendidikan Ganesha dengan SPK Nomor: 57/H48.14/PL/2010 Tanggal 1 Pebruari 2010



UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
DESEMBER 2010


DHARMA NEGARA DAN DHARMA AGAMA

A. Tujuan Pembelajaran
            Setelah menyelesaikan membaca modul ini dan setelah selesai mengikuti pelajaran tentang dharma negara dan dharma agama di kelas, siswa diharapkan dapat:
1.      menjelaskan mengapa manusia memiliki hutang kepada negara;
2.      menunjukkan sikap positif kewajiban membayar hutang kepada negara;
3.      menceritakan hubungan menjalankan dharma negara dan dharma agama; dan
4.      menjalankan sebaik-baik kewajiban anak kepada keluarga, kewajiban siswa kepada sekolahnya, dan kewajiban warga anak-anak kepada masyarakatnya.


B. Hutang Manusia Kepada Negara
Hari minggu tanggal 16 Agustus 2009 keluarga Bapak dan Ibu Ngurah kelihatan sangat sibuk di pagi hari. Dalam rangka 17 Agustus, Ibu Ngurah tampak membersihkan taman dan halaman rumahnya serta menyiram tanaman. Dek Widya, anak perempuannya, tampak ikut membantu ibunya mengangkut sampah ke lubang sampah dan membersihkan lantai rumah. Pak Ngurah tampak masih sibuk memasak di dapur. Hari itu ternyata Pak Ngurah menyiapkan makanan yang enak untuk keluarganya. Ia membuat lawar, sate, dan  ikan goreng untuk lauk makanan. Ngurah, anak pertamanya, ikut membantunya memasak dan menghaturkan sesaji makanan ke Sanggah/Merajan (pura keluarga). Sesaji makanan itu dipersembahkan (diyadnyakan) adalah sebagai wujud rasa syukur dan terima kasih kehadapan Tuhan Yang Maha Esa (Ida Sang Hyang Widhi Waca) atas segala karunia makanan yang dilimpahkanNya.
Sayang, sebelum mereka sempat makan bersama, Pak Ngurah diminta hadir oleh Pak Camat ke kantor camat. Pak Ngurah adalah seorang pegawai negeri sipil di kantor camat. Pak Camat meminta Pak Ngurah bersama-sama pergi ke desa tetangga karena ada huru hara atau konflik masyarakat di sana. Pak Ngurah diminta pergi bersama karena ia dinilai Pak Camat sebagai tokoh desa dan tokoh adat yang berpengaruh. Ia diharapkan bisa turut menyelesaikan konflik masyarakat di desa tetangga tersebut. Syukurlah, berkat kehadiran dan petunjuk Pak Ngurah, konflik masyarakat di desa tetangga bisa diselesaikan. Pak Ngurah baru bisa pulang ke rumah di sore hari.
Anak-anak! Tahukah kalian mengapa Ngurah dan Dek Widya bersedia membantu pekerjaan rumah kedua orang tuanya? Tahukah kalian mengapa Pak Ngurah bersedia secara sukarela pergi bersama Pak Camat ke desa tetangga? Dan, tahukah kalian mengapa Ngurah bersedia menghaturkan sesaji makanan kehadapan Tuhan Yang Maha Esa di Sanggah/Merajan keluarga walaupun Tuhan sesungguhnya tidak kelihatan?
Jawaban ketiga pertanyaan tersebut adalah karena berhutang budi. Ngurah dan Dek Widia berhutang budi pada kedua orangtuanya. Pak Ngurah berhutang budi pada masyarakat, bangsa, dan negara yang telah menerimanya sebagai pegawai negeri sipil. Kita semua berhutang budi kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan segala rahmatNya. Benar, dalam hidup ini kita sebagai manusia semuanya sesungguhnya memiliki hutang budi, bukan?. Kepada siapa sajakah kita berhutang budi dalam kehidupan di dunia ini?
Menurut keyakinan masyarakat Hindu di Bali, kita semua memiliki hutang budi kepada guru dan kepada leluhur. Hutang kita yang pertama adalah kepada Guru Swadiaya (Tuhan Yang Maha Esa sebagai Mahaguru). Mengapa kita berhutang kepadaNya? Ya, karena kita telah diberikan kehidupan; diberi bernafas; dan diberikan pikiran dan budi pekerti, sehingga bisa menjadi makhluk paling sempurna di muka bumi. Kita juga diberi lingkungan alam yang bisa diolah untuk kepentingan kehidupan; diberikan fisik yang lengkap untuk bekerja; diberi rejeki; diberikan jodoh sehingga bisa meneruskan keturunan; dan diberikan kehidupan bersama bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga kita bisa hidup bersama secara kokoh dan terhindar dari serangan satu sama lain.
Hutang yang kedua adalah kepada guru wiceca (pemerintah). Mengapa kita berhutang kepada pemerintah? Ya, karena pemerintah telah melindungi, mengayomi, dan melayani hidup kita, sehingga kita bisa hidup aman dan tenteram. Pemerintah telah melindungi seluruh bangsa Indonesia. Pemerintah juga telah memajukan kesejahteraan umum, yang membuat kita dapat hidup sejahtera. Pemerintah juga telah memberikan kita sebagian pekerjaan, seperti pekerjaan yang dimiliki oleh Pak Ngurah. Pemerintah juga telah memberikan kita program pendidikan yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah juga telah memberikan kita pelayanan kesehatan, pelayanan administrasi kependudukan, membangun jalan-jalan, memberikan ijin untuk berusaha, memberikan bantuan atau subsidi pembelian BBM, dan masih banyak lagi. Hidup kita sebagian besar tergantung pada kebijakan dan program pembangunan yang dilakukan pemerintah. Bisakah kalian menyebutkan lagi jasa pemerintah dalam kehidupan kita.

No
 Jasa Pemerintah dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1
.............................................................................................................................
2
.............................................................................................................................
3
.............................................................................................................................
4
.............................................................................................................................
5
.............................................................................................................................

Kita juga berhutang budi kepada guru pengajian (guru di sekolah). Karena gurulah kita bisa menjadi orang yang pandai, cerdas, berbudi pekerti luhur, dan memiliki keterampilan kerja. Karena jasa guru di sekolah kita bisa memiliki keahlian dan keterampilan untuk bekerja. Mengapa bisa ada dokter, insinyur, hakim, jaksa, teknisi, ahli komputer, politikus, tentara, dsbnya? Semua itu karena jasa guru di sekolah. Jika tidak ada guru, maka bangsa ini menjadi bodoh dan terbelakang.
Hutang kita yang keempat adalah kepada guru rupaka (kedua orangtua: ayah dan ibu kandung). Karena ayah dan ibulah kita terlahir, dibesarkan, kita disayangi dan dimanjakannya, dipeliharanya, dididik dan disekolahkan, dilindungi dan dibela,  serta dipenuhi semua kebutuhan kita. Betapa besar jasa merka.
Di samping itu, kita juga sesungguhnya mempunyai hutang budi kepada negara. Hutang kepada negara pada dasarnya adalah hutang kepada Tuhan Yang Maha Esa, hutang kepada guru wiceca (pemerintah), dan hutang kepada leluhur. Hutang kepada negara adalah hutang kepada Tuhan Yang Maha Esa. Negara Indonesia ada karena kehendak Tuhan. Masihkah kalian ingat dengan kalimat pada alinea III Pembukaan UUD 1945: ”Berkat rahmat Allah yang maha kuasa, dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaanya”.  Benarlah bahwa negara Indonesia ada adalah berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa. Tuhan juga telah memberikan kita tanah, air, udara, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita bisa hidup makmur di bumi Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu hutang kepada negara disebut juga hutang kepada Dewa, khususnya kepada Dewi Ibu Pertiwi. Tanah air kita inilah yang kita sebut Ibu Pertiwi, yang memberikan kita kesejahteraan hidup di dunia.
Hutang kepada negara juga adalah hutang kepada guru wiceca (pemerintah), karena pemerintah adalah alat kelengkapan negara. Pemerintah juga adalah badan atau lembaga negara. Pemerintahlah yang menjalankan kekuasaan negara. Di atas telah dijelaskan bagaimana hutang kita kepada pemerintah. Bisakah kalian menjelaskan kembali bagaiman hutang kita kepada pemerintah negara?
Hutang kepada negara juga pada dasarnya adalah hutang kepada para leluhur pendiri bangsa dan negara. Siapakah leluhur pendiri bangsa dan negara Indonesia? Mereka adalah para pahlawan nasional, pahlawan kemerdekaan, yang telah rela mengorbankan jiwa dan raganya untuk merebut, menegakkan, dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Mereka juga adalah bapak pendiri bangsa Indoneia, termasuk proklamator: Soekarno dan Hatta. Mereka disebut pula sebagai the founding fathers (bapak-bapak pendiri bangsa dan negara). Betapa besar jasa mereka yang telah mendirikan bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini. Mereka telah rela mengorbankan jiwa, raga, harta, dan keluarganya demi kemerdekaan negara yang kita diami dan kita cintai ini. Bisakah kalian menemukan kembali siapa saja leluhur pendiri Bangsa dan Negara Indonesia, sebagai pahlawan nasional, pahlawan kemerdekaan, yang telah berjasa dalam merebut, menegakkan, dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia?



No
Nama Pahlawan Nasional, Pahlawan Kemerdekaan, dan Pendiri Bangsa dan Negara Republik Indonesia
Jasa-jasanya kepada Bangsa dan Negara Indonesia
1


2


3


4


5


6


7


8


9


10



C. Kewajiban Membayar Hutang kepada Negara
            Hutang kita kepada negara, sama seperti hutang kepada guru rupaka (orangtua), hutang kepada guru pengajian di sekolah, dan hutang kepada leluhur wajiblah dibayar. Orang Bali membayar hutang kepada guru rupaka, kepada guru pengajian, dan kepada leluhur ini dilakukan dengan beryadnya. Karena itu orang Bali mengenal adanya lima atau Panca Yadnya, yaitu yadnya atau membayar hutang kepada Tuhan Yang Maha Kuasa (Dewa Yadnya), membayar hutang kepada leluhur (Pitra Yadnya dan Manusa Yadnya), membayar hutang kepada guru suci (Rsi Yadnya), dan membayar hutang kepada lingkungan alam semesta disebut Butha Yadnya. Melakukan yadnya adalah kewajiban utama manusia didunia sebagai makhluk religius ciptaan Tuhan. Kewajiban manusia yang utama ini adalah melakukan dharma agama sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing. Dharma agama artinya menjalankan kewajiban suci atau kebajikan agama dengan sebaik-baiknya sebagaimana diajarkan dalam kitab suci masing-masing agama.
            Mengapa kita perlu membayar hutang? Karena orang yang tidak mau membayar hutang sama artinya dengan penipu, pencuri, atau perampok: meminta, mengambil atau meminjam milik orang lain, tetapi tidak mau mengembalikan. Perbuatan seperti ini tentu berdosa dan dosanya sangat besar. Nerakalah yang ia peroleh jika kelak ia meninggal. Dalam kehidupan ini ia juga tidak akan disukai masyarakat, dikucilkan, dan bisa diberikan hukuman pidana (penjara) karena telah menipu, mencuri, dan merampok milik orang lain. Penipu, pencuri, dan perampok hidupnya akan menderita. Maukah kalian seperti ini? Tentu tidak bukan? Karena itu, wajiblah hukumnya bagi kita manusia untuk melakukan dharma agama, yaitu menjalankan kewajiban atau kebajikan agama kepada Tuhan yang Maha Esa sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan yang kita yakini atau kita anut.
            Bagaimana dengan hutang kita sebagai manusia kepada negara yang telah melindungi kita? Hutang inipun tentu haruslah dibayar karena kita telah mendapatkan sesuatu yang kita perlukan dalam kehidupan kita dari negara. Pinjaman ini tentu haruslah dibayar jika kita tidak ingin disebut sebagai pencuri, penipu, dan perampok atau disebut dengan penghianat negara. Maukah kalian disebut penghianat negara? Tentu, tidak bukan? Karena itu, wajiblah kita sebagai manusia, sebagai warga negara, membayar hutang kepada negara.
Kewajiban ini harus dibayar dengan menjalankan dharma negara. Dharma negara maksudnya adalah menjalankan kewajiban suci kepada negara dan untuk kepentingan bangsa dan negara. Ajaran agama masing-masing (Hindu, Islam, Protestan, Katolik, Budha, dan kepercayaan yang lain) juga mengajarkan umatnya agar patuh dan taat menjalankan dharma negara. Pertama, karena negara Indonesia adalah negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, negara yang didirikan atas kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Kedua, hutang kepada negara juga pada dasarnya adalah hutang kepada Tuhan Yang Maha Esa seperti telah dijelaskan di atas. Kalian bisa menanyakan kepada orangtua atau guru agama kalian, benarkah agama mengajarkan umatnya untuk patuh menjalankan dharma negara? Karena itulah, dharma negara harus dilakukan atau dilaksanakan bersamaan atau sejalan dengan dharma agama.
Apakah tujuannya kita melaksanakan dharma negara dan dharma agama sejalan. Tujuannya adalah agar kita sebagai manusia bisa membangun atau menjalin tiga hubungan yang harmonis yang dapat membuat kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara bahagia dan sejahtera. Jalinan ketiga hubungan yang harmonis yang menciptakan kebahagiaan inilah yang disebut dengan Tri Hita Karana. Tri artinya tiga. Hita artinya kebahagiaan. Karana artinya penyebab. Jadi, Tri Hita Karana artinya tiga jalinan hubungan yang menyebabkan hidup kita bahagia dan sejahtera.
Tiga hubungan harmonis yang bagaimanakah yang disebut dengan Tri Hita Karana? Pertama adalah hubungan yang harmonis antara manusia sebagai pribadi dan masyarakat bahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan Tuhan Yang Maha Esa. Hubungan yang harmonis ini bisa diwujudkan jika manusia selalu  beriman dan bertaqwa (Crada dan Bhakti) kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan selalu meyakini ajaran Tuhan, bersedia menjalankan segala perintah Tuhan, dan menjauhkan diri dari larangan-larangan Tuhan.
Kedua adalah hubungan yang harmonis di antara sesama manusia baik sebagai pribadi, hidup bermasyarakat, berbangsa, maupun hidup bernegara. Hubungan yang harmonis ini bisa diwujudkan jika setiap individu manusia ingat dengan kewajibannya menjalankan dharma atau kewajiban atau kebajikan suci hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, jalankanlah dengan patuh dan sebaik-baiknya kewajiban-kewajiban kita kepada keluarga, kepada sekolah, kepada masyarakat, harmonislah hubungan kita dengan teman sebaya, dan jalankanlah kewajiban kita kepada bangsa dan negara. Semua inilah yang disebut kewajiban warga negara dalam menjalankan dharma negara.
Mengapa kita perlu menjalin hubungan yang harmonis di antara sesama manusia. Pertama adalah karena kita sebagai manusia adalah sama-sama makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Kedua adalah karena kita sama-sama sebagai masyarakat, bangsa, dan warga negara Indonesia. Karena itu, kita semua adalah bersaudara. Kita tidak boleh saling menyakiti. Karena kalau saudara kita sakit, tentu kita juga bisa sakit. Contohnya: jika kedua orangtua kita sakit, maka kita tidak akan mendapatkan perhatian dan kasih sayangnya. Jika masyarakat kita mengalami konflik, maka kita juga akan menerima akibatnya. Jika pemerintah kita sakit atau tidak dapat memenuhi kewajibannya, maka kita semua tidak akan mendapat perlindungan dan pelayanannya. Sebaliknya, jika kita semua ingat dengan kewajiban, maka kita semua akan bahagia. Lihat contoh keluarga Pak Ngurah di atas. Ibu ngurah dan Dek Widya ingat dengan kewajibannya membersihkan rumah dan halamannya, sehingga rumah mereka menjadi bersih dan sehat. Pak Ngurah dan Ngurah ingat kewajibannya memasak untuk menyiapkan makanan bagi keluarganya. Ngurah juga ingat menghaturkan sesaji makanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai wujud rasa syukur atas segala rahmat dan rejeki yang dilimpahkan Tuhan Yang Maha Kuasa. Tidak kalah pentingnya, Pak Ngurah juga ingat dengan kewajibannya terhadap masyarakat untuk membantu menyelesaikan konflik masyarakat tersebut. Dengan bantuan Pak Ngurah, konflik masyarakat dapat diselesaikan. Betapa bahagianya hidup keluarga mereka jadinya.
Ketiga adalah hubungan yang harmonis antara manusia baik sebagai pribadi maupun sebagai masyarakat, bangsa, dan negara dengan lingkungan alam semesta. Hubungan yang harmonis ini bisa diwujudkan jika manusia dapat mengolah alam seoptimal mungkin untuk kepentingan individu atau pribadi, masyarakat, bangsa, dan negara dalam pembangunan. Tetapi, pembangunan dengan mengolah bumi, air, udara, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya haruslah dilakukan secara adil untuk kepentingan bersama seluruh warga negara. Demikian pula, pembangunan haruslah menjamin kesinambungan dan kelestarian lingkungan alam itu sendiri. Ini adalah untuk membuat alam tetap mampu memberi daya dukung pada kehidupan manusia. Lingkungan alam tidaklah boleh dirusak untuk kepentingan manusia. Lingkungan alam hanya boleh dimanfaatkan dengan tetap menjaga kelestariannya.

D. Menjalankan Dharma Negara dan Dharma Agama
            Bagaimana caranya warga negara menjalankan dharma negara dan dharma agama secara selaras atau sejalan. Berikut dicontohkan sikap seorang ksatria dalam menjalankan dharma negara selaras dengan dharma agamanya. Contoh ini diambil dari cerita Ramayana dalam cerita pewayangan.
WIBISANA  DAN PERANG ALENGKA PURA
            Tersebutlah di jaman dahulu seorang raja berkuasa penuh bernama Prabu Dasa Muka. Ia disebut pula Prabu Rahwana. Ia memerintah di negeri Alengka Pura. Prabu Rahwana adalah seorang raksasa. Karena itu, ia memerintah dengan tangan besi. Ia adalah raja yang bengis, kejam, dan lalim. Semua kehendaknya harus dipenuhi oleh para mentri, abdi kerajaan, dan warga negaranya. Tidak seorang pun berani menentang kekuasaannya. Karena itu, ia menjadi sangat sombong dan takabur.
            Suatu hari Rahwana mengembara ke tengah hutan. Tanpa disadarinya, ia melihat seorang Dewi yang sangat cantik. Ternyata ia adalah Dewi Sinta, istri Prabu Ramayana dari Ayodya Pura. Dewi Sinta dan Prabu Ramayana ketika itu sedang dalam perjalanan ke tengah hutan untuk bertapa (beryoga) dan mengasingkan diri. Ketika Rahwana melihat Dewi Sinta tanpa suaminya, timbul niatnya untuk menculik Dewi Sinta, karena ia jatuh cinta dan bernafsu dengan kecantikan Dewi Sinta. Maka dipaksalah Dewi Sinta untuk mengikuti keinginan Rahwana untuk dibawa ke negeri Alengka Pura.

            Mengetahui istrinya diculik oleh Rahwana, Prabu Ramayana memutuskan untuk berperang melawan Rahwana. Maka iapun mencari balabantuan untuk menyerang kerajaan Alengka Pura untuk mendapatkan Dewi Sinta kembali. Prabu Ramayana banyak dibantu oleh pasukan monyet putih yang dipimpin oleh Hanoman. Tetapi, ternyata ia pun mendapat dukungan dari Wibisana, seorang ksatria, adik kandung prabu Rahwana. Prabu Ramayana terkejut, mengapa Wibisana, adik Rahwana tersebut justru berbalik membelanya.  Ternyata Wibisana tidak menyukai perilaku Rahwana, kakaknya, yang kejam dan bengis serta suka berbuat jahat kepada orang lain. Wibisana, dicap sebagai penghianat negara oleh kakaknya karena membela prabu Ramayana. Sebaliknya, Wibisana berpikir untuk membela negaranya haruslah berani membela kebenaran dan keadilan. Karena itu,  Wibisana bersekutu dengan Ramayana yang sesungguhnya adalah titisan Dewa Wisnu.
            Terjadilah perang besar, kemudian, antara Wibisana yang dibantu Prabu Ramayana, Hanoman dengan pasukan monyet putihnya, menyerang kerajaan Alengka Pura. Rahwana sendiri dibantu oleh adik kandungnya yang sakti bernama Kumbakarna, putranya yang sakti juga bernama Indrajit, beberapa mentrinya, dan pasukan tentaranya yang amat besar jumlahnya.
            Walau jumlah pasukan Wibisana kecil, akhirnya, Prabu Ramayana dapat mengalahkan Rahwana yang kejam, sombong, dan takabur tersebut. Rahwana, Kumbakarna, Indrajit, para mentri, dan banyak tentara Alengka Pura gugur di medan Perang. Betapa sedih hati Wibisana menyaksikan peristiwa perang yang banyak meminta korban ini. Ia harus berperang dengan kakak kandungnya sendiri dan saudara-saudaranya demi membela kebenaran dan keadilan dan demi mempertahankan martabat kerajaannya yang dihancurkan oleh Rahwana, kakak kandungnya sendiri.  Akhirnya, prabu Ramayana mendapatkan kembali istrinya, Dewi Sinta, dan Wibisana diangkat menjadi raja yang baru di Alengka Pura menggantikan Rahwana yang telah mati di medan perang karena kekejamannya sendiri. Sejak Wibisana menjadi raja Alengka Pura yang baru, negeri Alengka Pura menjadi negara yang besar, raykatnya makmur dan sejahtera, dan Raja Wibisana hidup bahagia dengan keluarganya.
            Cerita raja Wibisana di atas memberikan pelajaran kepada kita, bagaimana semestinya kita menjalankan kewajiban terhadap negara dengan tetap berlandaskan ajaran Agama. Raja Wibisana telah rela berperang hendak mengorbankan seluruh jiwa, raga, dan keluarganya demi negaranya, walaupun ia harus berperang melawan saudara kandungnya sendiri. Raja Wibisana telah berjuang demi negara dengan membela dan menegakkan kebenaran dan keadilan yang diselewengkan oleh raja Rahwana, kakak kandungnya sendiri.
            Cerita ini tentu tidak jauh berbeda dengan cerita perjuangan para pahlawan nasional bangsa Indonesia yang rela mengorbankan jiwa dan raganya demi dapat mengusir penjajah, merebut kemerdekaan, menegakkan kemerdekaan, dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Cobalah kalian pelajari kembali sejarah perjuangan bangsa Indonesia merebut, menegakkan, dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia!

            Contoh cerita di atas juga menunjukkan bagaimana orang menjalankan dharma negara di era perang fisik sebelum kemerdekaan. Bagaimanakah kita harus menjalankan dharma negara dan dharma agama di jaman kita harus mengisi kemerdekaan seperti sekarang. Untuk ini kearifan lokal masyarakat Bali memberikan kita pelajaran untuk menjalankan swadharma kita masing-masing sesuai pilihan kita. Swadharma artinya adalah kewajiban diri sendiri. Jadi, sesuai dengan bakat, minat, pilihan, dan keahlian kita masing-masing, kita dapat menjalankan dharma negara dengan sebaik-baiknya. Ini artinya, kita harus membayar hutang kepada negara sesuai dengan keberadaan dan kemampuan kita masing-masing di masyarakat.
            Menurut orang Bali, masyarakat atau warga negara, sesuai dengan swadharmanya dapat digolongkan menjadi empat warna atau bidang kehidupan, yang disebut catur warna. Yang pertama adalah golongan masyarakat yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara sebagai golongan atau warna brahmana. Yang termasuk golongan ini, dalam kehidupan dewasa ini, antara lain: rohaniawan (orang suci atau guru suci), guru di sekolah, dosen, ilmuwan, filosof, budayawan, termasuk seniman. Golongan brahmana ini menjalankan dharma negara adalah dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mendidik masyarakat atau warga negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kepentingan kemajuan bangsa dan negara, memajukan kebudayaan dan kesenian masyarakat, dan meningkatkan kesadaran ideologi nasional warga masyarakat dan warga negara tentang Ideologi Pancasila.  
            Kedua adalah golongan masyarakat yang mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai golongan atau warna ksatria. Yang termasuk golongan ini, antara lain adalah: pemimpin negara, pejabat negara, perwakilan rakyat di lembaga negara, pejabat pemerintahan di daerah, staf birokrasi pemerintahan, elit politik, tentara nasional, polisi, aparat penegak hukum, pemimpin partai dan organisasi, dan sejenisnya. Golongan ksatria ini menjalankan dharma negara adalah dengan meningkatkan kualitas kepemimpinan bangsa, kualitas pelaksanaan roda pemerintahan, menampung aspirasi masyarakat, menetapkan kebijakan-kebijakan nasional dan daerah, mempertahankan negara dari ancaman musuh, memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memajukan perdamaian dunia, dan menegakkan hukum dan keadilan.
Ketiga adalah golongan masyarakat yang mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai golongan atau warna waisia. Yang termasuk golongan ini, antara lain adalah: pengusaha barang dan jasa, pemilik modal, pedagang, industriawan, broker atau pialang, pengrajin, dan sejenisnya. Golongan waisia ini menjalankan dharma negara adalah dengan meningkatkan kesejahteraan umum dan sosial, memajukan ekonomi dan perdagangan dalam masyarakat, memajukan kegiatan eksport dan impor, serta memajukan industri barang dan jasa dan kerajinan rumah tangga.
Keempat adalah golongan masyarakat yang mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai golongan atau warna sudra. Yang termasuk golongan ini antara lain adalah: petani, peternak, tukang, buruh, dan golongan lain yang mengambil bidang pekerjaan secara fisik. Golongan sudra ini umumnya menjalankan dharma negara dengan melakukan pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara secar fisik, seperti: membangun kantor-kantor pemerintahan, membangun pasar, membangun jalan, membangun pabrik-pabrik, memajukan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dsb.
Sesuai dengan swadharmanya masing-masing, setiap golongan atau warna masyarakat haruslah bekerja sebaik-baiknya untuk memajukan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Mereka tidak boleh bekerja hanya mementingkan diri sendiri, keluarga, dan kelompoknya semata-mata. Mereka juga harus bekerja dengan kewajiban memenuhi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan. Tentu, negara haruslah melindungi, mengayomi, dan memberikan pelayanan kepada mereka sebaik-baiknya sehingga mereka bisa melakukan swadharmanya juga dengan sebaik-baiknya.
            Untuk ini setiap golongan masyarakat haruslah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan kualitas karya, dan meningkatkan kualitas hasil karyanya masing-masing sesuai dengan swadharmanya. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia sangat penting agar memiliki kecerdasan dan kompetensi yang seutuhnya: kekuatan, kesehatan, dan kecerdasan fisik; kecerdasan emosional; kecerdasan intelektual; kecerdasan sosial; kecerdasan moral; dan kecerdasan spiritual. Dengan manusia Indonesia yang cerdas, bangsa dan negara Indonesia bisa lebih maju dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa yang lain di dunia.
            Meningkatkan kualitas karya dan hasil karya sesuai dengan swadharmanya juga sangat penting. Ini tidak saja akan dapat mengharumkan nama bangsa dan negara, tetapi juga akan dapat memberikan karya-karya berkualitas kepada bangsa dan negara untuk memacu kemajuan peradaban dan kemajuan sosial ekonomi masyarakat. Makin besar dan makin berkualitas hasil karya yang dicapai tentu makin banyak pendapatan yang dapat diterima. Ini akan membantu meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak yang dapat meningkatkan kekayaan negara. Demikian pula, hasil karya yang berkualitas akan memajukan kebudayaan, kesenian, dan peradaban bangsa Indonesia. Pada akhirnya, ini akan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Bisakah kalian memberikan contoh-contoh bagaimana warga negara meningkatkan kualitas karya dan hasil karyanya dan menjelaskan akibat-akibatnya berikut ini!

No
Bidang Pekerjaan
Kualitas Karya dan Hasil Karya
Akibatnya terhadap Kehidupan Bangsa dan Negara
1
Seniman tari
Tariannya bagus dan terkenal di seluruh dunia
1.      Menjadi seniman mancanegara
2.      Penghasilannya besar
3.      Banyak menyumbang pajak kepada negara
4.      Merekrut tenaga kerja profesional
2
Guru
.............................
.......................................................................
3
Polisi
.............................
.......................................................................
4
Dokter
.............................
.......................................................................
5
Insinyur bangunan
.............................
.......................................................................
6
Pedagang
.............................
........................................................................
7
Petani
.............................
........................................................................
8
.................
.............................
.........................................................................
9
.................
.............................
.........................................................................
10
.................
.............................
.........................................................................

            Menjalankan dharma negara sesuai dengan swadharma masing-masing juga tidaklah boleh hanya mementingkan diri sendiri, keluarga, atau kelompok dan golongan saja. Jika itu terjadi maka warga negara bisa melanggar norma-norma yang hidup dalam masyarakat, bangsa, dan negara. Ini akan mengarahkannya menjadi penghianat negara. Misalnya, seorang guru karena merasa keluarganya miskin kemudian mencari pekerjaan tambahan sebagai tukang ojek, sehingga sering tidak masuk ke sekolah. Akibatnya, muridnya terlantar. Ketika ujian nasional, banyak muridnya yang tidak lulus. Guru seperti ini adalah penghianat negara. Contoh yang lain adalah seorang polisi tidak menangkap adik kandungnya yang menjadi bandar narkoba. Akibatnya, banyak generasi muda yang terlibat kasus narkoba. Generasi muda Indonesia menjadi rendah kualitasnya. Polisi seperti ini adalah penghianat negara. Bisakah kalian mencari contoh-contoh penghianat negara yang lain?


No

Bidang Keahlian

Pelanggaran Norma
Akibatnya terhadap Masyarakat, Bangsa dan Negara
Cap yang dapat Diberikan
1
Dokter
Meningkatkan biaya kesehatan untuk menambah keuntungan bagi diri dan keluarganya
Banyak pasien miskin tidak mampu berobat dan akhirnya sakit keras dan meninggal
Dokter penghianat negara
2
Pedagang
......................................
......................................
..................
3
Jaksa
......................................
......................................
..................
4
Tentara
......................................
......................................
..................
5
Petani
......................................
......................................
..................
6
..................
......................................
......................................
..................
7
..................
......................................
......................................
..................
8
..................
......................................
......................................
..................
9
..................
......................................
......................................
..................
10
..................
......................................
......................................
..................

            Jika kondisi ini banyak terjadi di masyarakat, tentu ini dapat menjadi masalah bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Masalah ini haruslah dipecahkan agar tidak merugikan masyarakat, bangsa, dan negara. Kita semua tentu sangat prihatin jika pelanggaran norma-norma terjadi dalam upaya warga negara menjalankan dharma negaranya sesuai dengan swadharmanya masing-masing.
Untuk dapat memecahkan masalah-masalah pelanggaran norma-norma seperti yang dicontohkan di atas, kita tentu harus mengetahui dengan benar masalah yang dihadapi warga negara tersebut: apakah masalah itu bersumber dari dirinya sendiri atau karena ada tekanan dari luar. Langkah selanjutnya adalah mengenali sebab-sebab munculnya masalah. Jika kita telah memahami sebab-sebab munculnya masalah, barulah kita mengusulkan usaha-usaha atau alternatif pemecahan masalah, melaksanakan usaha pemecahan masalah tersebut, dan menilai apakah pemecahan masalah tersebut efektif sebagai usaha pemecahan masalah.
Cobalah diskusikan bersama teman-temanmu satu kelompok, bagaimana memecahkan masalah adanya pelanggaran norma-norma dalam melaksanakan dharma negara sesuai dengan swadharma warga negara!

Tanpa mempertimbangkan swadharma masing-masing warga negara, ketentuan dalam UUD 1945 juga mengatur tentang kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara. Pertama, setiap warga negara wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan (Pasal 27 Ayat 1). Pasal ini menjelaskan bahwa setiap warga negara haruslah menghormati dan patuh terhadap hukum. Dalam hal ini tidak ada warga negara, apa pun jabatannya, yang bebas dari norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia. Setiap warga negara juga wajib menjung tinggi dan menghormati pemerintahan negara yang sah.
Kedua, setiap warganegara juga wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara (Pasal 30). Ini artinya, usaha pertahanan dan keamanan negara bukanlah tugas dan tanggung jawab TNI dan POLRI saja. TNI dan POLRI memang adalah sebagai kekuatan utama. Tetapi, setiap warga negara juga haruslah mendukung kekuatan TNI dan POLRI dalam menjalankan usaha pertahanan dan keamanan negara.
 Ketiga, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai. Untuk ini pemerintah berkewajiban menyediakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional (Pasal 31).
Keempat, negara wajib memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah-tengah peradaban dunia  (Pasal 32).
Di samping itu warga negara juga wajib memberikan kontribusi pajak dan retribusi kepada negara dari penghasilan yang diperolehnya. Setiap warga negara juga dapat membantu para fakir miskin dan anak-anak terlantar, memberikan pertolongan kepada anggota masyarakat yang mendapat musibah, ikut memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menjaga lingkungan alam dari kemungkinan penghancuran dan pencemaran lingkungan.

E. Kewajiban Siswa terhadap Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat (Bangsa dan Bernegara)
            Anak-anak sebagai warga negara yang belum dewasa sejak dini perlu belajar menjalankan dharma negara sejalan dengan dharma agamanya. Ini karena kewajiban menjalankan dharma negara bukanlah tugas dan tanggung jawab orang dewasa saja. Walau tidak sewajib orang dewasa dalam melakukan kewajiban terhadap masyarakat, bangsa, dan negara secara langsung, anak-anak juga dapat menjalankan dharma negara secara tidak langsung.
            Menurut keyakinan orang Bali anak-anak sudah dapat belajar menjalankan dharma negaranya secara tidak langsung dengan melaksanakan fungsi kewajibannya sebagai ‘anak’ dan sebagai ‘siswa’. Kewajiban seorang anak dalam menjalankan dharma negara adalah menjadi anak yang suputra. Menjadi anak yang suputra artinya adalah menjadi anak yang baik yang kelak dapat menjadi warga negara yang baik pula. Di sini suputra berasal dari kata su yang berarti baik dan putra berati anak. Jadi, suputra berarti anak yang baik. Menjadi anak yang baik (suputra) adalah media bagi anak menjalankan dharma negaranya dengan menyiapkan diri kelak menjadi warga negara dewasa yang baik pula.
            Apakah artinya menjadi suputra (anak yang baik). Anak yang baik adalah anak yang memiliki crada dan bhakti (keimanan dan ketaqwaan) yang kuat kepada Tuhan Yang Maha Esa (Ida Sang Hyang Widhi Waca). Anak yang baik juga adalah anak yang selalu berbakti dan patuh kepada kedua orangtuanya dan selalu hormat dan mencintai saudara-saudaranya. Anak yang baik juga berarti berbudi pekerti luhur, yaitu anak yang selalu bersikap dan berperilaku yang baik. Ciri-cirinya adalah berpikirnya cerdas dan baik. Kata-katanya juga selau benar, baik, tidak sombong, tidak menyakiti hati orang lain, tidak berbohong, dan selalu menyejukkan hati. Anak yang baik juga selalu bertindak baik dan benar. Ketiga ciri inilah yang menunjukkan anak memiliki Tri Kaya Parisudha (tiga perbuatan yang baik: pikiran, kata-kata, dan perbuatannya baik dan benar). Anak yang baik juga adalah anak yang cerdas seutuhnya, memiliki banyak teman, berpengaruh positif kepada temannya, selalu aktif dalam belajar, dan suka ringan tangan untuk membantu orang lain yang memerlukan pertolongan. Akhirnya, anak suputra juga berati anak yang dapat menjadi kebanggaan dan selalu menjaga kehormatan keluarganya. Bisakah anak-anak menyebutkan lagi secara khusus ciri-ciri sikap dan perbuatan anak yang suputra?

No
Ciri-ciri Khusus Anak Suputra
Pikiran
Ucapan / Kata-kata
Perbuatan
1
Berpikir logis
Menyejukkan hati
Banyak teman
2
......................................
.......................................
Suka membantu ortu
3
......................................
.......................................
......................................
4
......................................
.......................................
......................................
5
......................................
.......................................
......................................
6
......................................
.......................................
......................................
7
......................................
.......................................
......................................
8
......................................
.......................................
......................................

            Sayangnya, dalam kenyataan kita lihat di masyarakat banyak anak-anak yang cenderung tidak menjadi anak yang suputra. Banyak anak-anak kita temukan suka memerintah dan memaksa orangtuanya, malas belajar, dan hanya suka bermain. Cobalah kalian temukan lagi ciri anak-anak yang tidak baik.

No
Ciri-ciri Khusus Anak yang Tidak Baik
Pikiran
Ucapan / Kata-kata
Perbuatan
1
Suka menghayal
Mengeluarkan kata-kata marah
Mengganggu orang lain
2
Menginginkan suatu yang tidak ada
.......................................
Menyakiti hati orang tua
3
Malas berpikir
.......................................
......................................
4
......................................
.......................................
......................................
5
......................................
.......................................
......................................
6
......................................
.......................................
......................................
7
......................................
.......................................
......................................
8
......................................
.......................................
......................................

Jika kalian melihat anak-anak yang kurang baik, apakah yang kalian lakukan? Cobalah kalian diskusikan dengan teman sekelompok apa yang harus kalian lakukan untuk membantu anak menjadi anak yang suputra!

            Fungsi kewajiban anak yang kedua dalam menjalankan dharma negara adalah wajib menjadi siswa yang baik pula. Siswa yang baik sering disebut sebagai sujana. Su artinya baik, jana artinya pengetahuan. Jadi, sujana artinya orang yang berpengetahuan baik, yaitu siswa yang baik. Siswa yang baik adalah di samping sebagai suputra, ia juga adalah siswa yang selalu hormat dan patuh kepada guru-gurunya. Ia adalah siswa yang menjadi kebanggaan dan kehormatan seluruh warga sekolah. Perilakunya selalu sopan santun dan taat terhadap semua peraturan tata tertib sekolah. Siswa yang baik juga adalah siswa yang selalu disiplin, giat, dan ulet belajar tidak kenal lelah. Cobalah kalian sebutkan lagi ciri seorang siswa yang sujana!

No
Ciri-Ciri Khusus Siswa Yang Baik (Sujana)
1
Suka memimpin teman-temannya
2
Berani menasehati siswa yang berbuat nakal
3
.........................................................................................................................
4
.........................................................................................................................
5
.........................................................................................................................
6
.........................................................................................................................
7
.........................................................................................................................
8
.........................................................................................................................

Sayangnya, di sekolah masih banyak kita temukan siswa yang kurang baik. Siswa yang kurang baik cenderung berperilaku nakal, malas, dan kurang pengetahuannya. Dapatkah kalian menemukan lagi ciri-ciri perilaku siswa yang kurang atau tidak baik?

No
Ciri-Ciri Khusus Siswa Yang Kurang Baik
1
Suka mengganggu teman yang sedang belajar
2
Senang bertengkar atau berkelahi dengan teman sekelas
3
.........................................................................................................................
4
.........................................................................................................................
5
.........................................................................................................................
6
.........................................................................................................................
7
.........................................................................................................................
8
.........................................................................................................................
9

10

11

12

           
Jika banyak siswa yang berperilaku tidak baik seperti di atas, ini tentu akan menjadi masalah bagi orangtua, guru-guru di sekolah, siswa lain yang baik, dan bagi masyarakat. Apakah kalian mengetahui mengapa ada siswa yang berperilaku kurang baik atau tidak baik di sekolah? Cobalah sebutkan hasil pengamatan kalian!

No
Faktor Penyebab Siswa Berperilaku Tidak baik di Sekolah
1
Kurang mendapat perhatian orang tua
2
Suka bergaul dengan anak-anak yang tidak baik
3
.............................................................................................................................
4
.............................................................................................................................
5
.............................................................................................................................
6
.............................................................................................................................
7
.............................................................................................................................
8
.............................................................................................................................
                        Dengan mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan siswa berperilaku tidak baik, bisakah kalian mengusulkan bagaimana cara pemecahan masalahnya agar siswa menjadi siswa yang sujana?

No
Cara Pemecahan Masalah Agar Siswa Menjadi Sujana (Siswa yang Baik)
1
Orangtua supaya lebih memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anaknya
2
Siswa harus memilih teman yang baik-baik saja
3
.............................................................................................................................
4
.............................................................................................................................
5
.............................................................................................................................
6
.............................................................................................................................
7
.............................................................................................................................
8
.............................................................................................................................
            Anak yang baik (suputra) dan siswa yang baik (sujana) adalah anak atau siswa yang dengan sukarela bersedia menjalankan dharma negaranya melalui membayar kewajiban kepada keluarga, sekolah, dan masyarakatnya agar tidak disebut pencuri, penipu, atau perampok. Seorang anak, misalnya, tentu berkewajiban menjaga kehormatan keluarganya, hormat dan patuh kepada kedua orangtuanya, hormat dan mencintai saudara-saudaranya, suka membantu pekerjaan rumah orangtuanya, dsbnya. Bisakah kalian menyebutkan lagi kewajiban-kewajiban seorang anak yang baik kepada.keluarganya?

No
Kewajiban Anak Membayar Hutang kepada Keluarga
1
.............................................................................................................................
2
.............................................................................................................................
3
.............................................................................................................................
4
.............................................................................................................................
5
.............................................................................................................................
6
.............................................................................................................................
7
.............................................................................................................................
8
.............................................................................................................................

            Sama seperti kewajiban seorang anak yang baik (suputra) kepada keluarganya, seorang siswa yang baik (sujana) juga tentu wajib membayar hutang kepada sekolahnya dengan melakukan tindakan-tindakan, antara lain: mentaati peraturan tata tertib sekolah, bersedia membayar uang komite tepat waktu, selalu datang sekolah dengan disiplin dan tepat waktu,dsb. Bisakah kalian menyebutkan lagi kewajiban-kewajiban seorang siswa yang baik kepada.sekolahnya?

No
Kewajiban Siswa Membayar Hutang kepada Sekolah
1
.............................................................................................................................
2
.............................................................................................................................
3
.............................................................................................................................
4
.............................................................................................................................
5
.............................................................................................................................
6
.............................................................................................................................
7
.............................................................................................................................
8
.............................................................................................................................
            Akhirnya, sebagai anak yang baik (suputra) dan siswa yang baik (sujana), anak-anak juga haruslah telah belajar menjalankan kewajiban kepada masyarakat. Sebagai warga masyarakat yang baik anak-anak hendaklah belajar: mentaati norma-norma dan peraturan yang berlaku di masyarakat (mentaati peraturan lalu lintas, misalnya), bersedia membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan, banyak berteman dengan teman sebayanya yang baik, hormat dengan semua orang yang lebih tua, ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, ikut menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan  di masyarakat, berbuat baik kepada semua orang, dsb. Cobalah sebutkan lagi kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan anak-anak di masyarakat!


No
Kewajiban Siswa Membayar Hutang kepada Masyarakat Sekitarnya
1
.............................................................................................................................
2
.............................................................................................................................
3
.............................................................................................................................
4
.............................................................................................................................
5
.............................................................................................................................
6
.............................................................................................................................
7
.............................................................................................................................
8
.............................................................................................................................
























DAFTAR ISI
Hal.
A
Tujuan Pembelajaran .................................................................................
1
B
Hutang Manusia kepada Negara ...............................................................
1
C
Kewajiban Membayar Hutang kepada Negara ..........................................
5
D
Menjalankan Dharma Negara dan Dharma Agama .................................
8
E
Kewajiban Siswa terhadap Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat (Bangsa dan Bernegara) ..........................................................................................

15































Tidak ada komentar:

Posting Komentar